JASA KEUANGAN



BAB I
UANG
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum.


A.   UANG KARTAL
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
1.  Uang Logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak
     Tahan lama dan tidak mudah rusak (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp.500,00).
2.  Uang Kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah.
B. UANG GIRAL
Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.







BAB II
BANK
       Asal dari kata bank adalah dari bahasa Italia yaitu banca yang berarti tempat penukaran uang. Secara umum pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
A.   BANK INDONESIA
Bank Indonesia (BI, dulu disebut De Javasche Bank) adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.


B.        BANK UMUM

BANK CENTRAL ASIA

Bank Central Asia adalah bank swasta terbesar di Indonesia. Bank ini didirikan pada 21 Februari 1957 dengan nama Bank Central Asia NV dan pernah merupakan bagian penting dari Grup Salim. Presiden Direktur saat ini (masa jabatan 1999-sekarang) adalah Djohan Emir Setijoso.
C.  BANK PERKREDITAN RAKYAT
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR. Dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan. Status BPR diberikan kepada Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Lumbung Pitih Nagari (LPN), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Kredit Desa (BKD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), Bank Karya Produksi Desa (BKPD), dan/atau lembaga-lembaga lainnya yang dipersamakan berdasarkan UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dengan memenuhi persyaratan tatacara yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Contoh Bank Perkreditan Rakyat
BPR NUSUMMA
D.   BANK SYARI’AH
Logo BankMuamalat lowres.jpg
Bank Muamalat Indonesia, adalah bank umum pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip Syariah Islam dalam menjalankan operasionalnya. Didirikan pada tahun 1991, yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Indonesia. Mulai beroperasi pada tahun 1992, yang didukung oleh cendekiawan Muslim dan pengusaha, serta masyarakat luas. Pada tahun 1994, telah menjadi bank devisa. Produk pendanaan yang ada menggunakan prinsip Wadiah (titipan) dan Mudharabah (bagi-hasil). Sedangkan penanaman dananya menggunakan prinsip jual beli, bagi-hasil, dan sewa







BAB III
LEMBAGA KEUANGAN NON BANK
Lembaga keuangan non bank adalah badan usaha yang dibentuk oleh masyarakat pribadi ataupun lembaga keuangan di luar bank umum dan bank sentral.
A. PEGADAIAN
Pegadaian adalah sebuah BUMN di Indonesia yang usaha intinya adalah bidang jasa penyaluran kredit kepada masyarakat atas dasar hukum gadai.

Produk/Layanan

Hingga saat ini masih banyak anggota masyarakat yang mengenal Pegadaian dari bisnis intinya saja, yaitu gadai. Padahal di samping itu, produk Pegadaian sebenarnya cukup banyak. Berikut adalah beberapa layanan Perum Pegadaian.

1.      KCA (Kredit Cepat Aman)

2.      Kreasi (Kredit Angsuran Fidusia)

3.      Krasida (Kredit Angsuran Sistem Gadai)

4.      Krista (Kredit Usaha Rumah Tangga)

5.      Kremada (Kredit Perumahan Swadaya)

6.      KTJG (Kredit Tunda Jual Gabah)

7.      Gadai Efek

8.      Kucica (Kiriman Uang Cara Instan, Cepat dan Aman)

9.      Kagum (Kredit Serba Guna untuk Umum)

10.  Jasa Taksiran dan Jasa Titipan

11.  Rahn (Gadai Syariah)

12.  Arrum (Ar-Rahn untuk Usaha Mikro Kecil)

13.  Mulia (Murabahah Logam Mulia untuk Investasi Abadi)

B.  ASURANSI
Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.
Istilah "diasuransikan" biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan.
Macam-macam asuransi:
1.  Asuransi Jiwa
2.  Asuransi Kesehatan
3.  Asuransi pendidikan
4.  Asuransi Kematian
5.  Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas dll





BAB IV
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Jasa keuangan adalah suatu istilah yang digunakan untuk merujuk jasa yang disediakan oleh industri keuangan. Jasa keuangan juga digunakan untuk merujuk pada organisasi yang menangani pengelolaan dana Bank, bank investasi, perusahaan asuransi, perusahaan kartu kredit, perusahaan pembiayaan konsumen, dan sekuritas adalah contoh-contoh perusahaan dalam industri ini yang menyediakan berbagai jasa yang terkait dengan uang dan investasi. Jasa keuangan adalah industri dengan pendapatan terbesar di dunia; pada tahun 2004, industri ini mewakili 20% kapitalisasi pasar.

B. SARAN
Meskipun banyak sekali varian-varian jasa keuangan di depan mata, namun seyogyanya masyarakat lebih selektif dan edukatif dalam menggunakan jasa keuangan.  Karena jika serampangan maka yang ditimbul belakangan adalah ketidakstabilan keuangan pemanfaat itu sendiri.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai jasa keuangan serta produk-produk dan varian yang beredar serta untung ruginya, para siswa dapat menempuh pendidikan lanjutan di perguruan tinggi jurusan ekonomi perbankan.



DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ………………………………………………………………………………….          i
KATA PENGANTAR ………………………………………………………………………………..          ii
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………………………         iii
BAB I  UANG ………………………………………………………………………………………….         1
A.  Uang Kartal ……………………………………………………………………………………..          1
B.  Uang Giral ……………………………………………………………………………………….          2
BAB II BANK …………………………………………………………………………………………           3
A.  Bank Indonesia ……………………………………………………………………………….           3
B.  Bank Umum …………………………………………………………………………………….          4
C.  Bank Perkreditan Rakyat …………………………………………………………………           4
D.  Bank Syari’ah ………………………………………………………………………………….           5
BAB III  LEMBAGA KEUANGAN NON BANK …………………………………………..           6
A.  Pegadaian ……………………………………………………………………………………….          6
B.  Asuransi …………………………………………………………………………………………..          7
BAB IV  PENUTUP ………………………………………………………………………………….          8
A. Kesimpulan ……………………………………………………………………………………….         8
B.  Saran ………………………………………………………………………………………………..         8    



iii
 
 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Permainan Bola Besar

TUGAS AKHIR PROGRAM

WISATA PULAU BALI DAN LAPORAN PERJALANAN WISATA