KEPRIBADIAN GURU



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Guru merupakan sosok panutan yang ‘digugu’ dan ‘ditiru’ (bahasa Jawa) yang menjadi cerminan oleh anak didiknya. Apapun yang dilakukan oleh guru menjadi contoh teladan anak didiknya.
Dalam masa yang semakin maju seperti sekarang ini yang juga semakin kompleks pula masalah-masalah yang muncul pada anak didik, maka setiap sekolah memerlukan keberadaan dan peranan seorang guru pembimbing untuk anak didiknya. Sehingga masing-masing anak didik akan mendapat pendidikan dan pembinaan dari para guru.
Sejenak  kita lihat bahwa guru mempunyai pengaruh terhadap anak didiknya termasuk guru pembimbing. Untuk itu guru harus mempunyai kepribadian dan mental yang baik.
“Faktor terpenting bagi seorang guru adalah kepribadiannya. Kepribadian itulah  yang akan mementukan apakah ia menjadi pendidik dan Pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akab menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik, terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat SD) dan mereka yang sedang mengalami keguncangan jiwa (tingkat menengah)”.
(dikutip dari Kepribadian Guru oleh: Zakiah Darajat)
Dari uraian di atas jelas bahwa seorang guru khususnya guru pembimbing harus mempunyai kepribadian yang sehat agar anak didiknya menjadi anak-anak yang terarah. Akan tetapi seorang guru pembimbing harus mengerti syarat-syarat menjadi seorang guru pembimbing agar nantinya bisa membentuk kepribadian guru pembimbing yang sehat dan beretika tentunya.
Atas dasar itulah penulis perlu menyajikan uraian kepribadian guru yang sehat tentunya. Untuk itu, penulis memberi judul makalah ini : “KEPRIBADIAN GURU PEMBIMBING”.
B.     Rumusan Masalah
Berangkat dari latar belakang yang telah dipaparkan di atas dapat dirumuskan inti pokok masalah ini yaitu:
1.      Apakah ada syarat yang harus dimiliki oleh seorang guru pembimbing?
2.      Bagaimana kepribadian seorang guru pembimbing/ konselor itu?
3.      Apakah seorang pembimbing mempunyai kode etik pembimbing?

C.    Tujuan Penulisan Makalah
Secara umum tujuan penulisan makalah tentang kepribadian guru pembimbing ini adalah untuk mendapatkan data-data mendalam tentang kepribadian guru pembimbing.
Adapun secara mendalam tujuan penulisan makalah ini ditujukan untuk:
1.      Untuk mengetahui apakah ada syarat-syarat bagi seorang guru pembimbing.
2.      Untuk mengetahui bagaimana kepribadian guru pembimbing/ konselor.
3.      Untuk mengetahui kode etik seorang pembimbing.
















BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Pengertian Pembimbing
Berdasarkan pasal 25 PP No. 20/ 1990, Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan.
Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi siswa dimaksudkan untuk membantu siswa menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial, ekonomi, budaya serta alam yang ada.
Sedangkan bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan dimaksud untuk membantu siswa memikirkan dan mempersiapkan diri untuk melanjutkan ke SLTP dan karirnya di masa depan.
Bimbingan tersebut dapat dilakukan oleh guru kelas, guru mata pelajaran dan guru Bimbingan Konseling (BK) pada khususnya/ Guru Pembimbing Khusus (Konselor).
Pembimbing adalah seseorang yang bertugas memberi bimbingan dan arahan kepada siswa untuk menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan.

B.     Syarat Guru Pembimbing
Seperti dalam jabatan-jabatan lain, maka untuk menjadi pembimbing sudah barang tentu dibutuhkan persyaratan-persyaratan tertentu, agar dalam menunaikan tugasnya dapat berlangsung dengan sebaik-baiknya, yaitu:
1.            Sehat Jasmani maupun segi psikologiknya.
2.            Dapat dipercaya
3.            Dispilin
4.            Adanya kepercayaan kepada diri sendiri
5.            Berinisiatif dan kreatif.
6.            Ulet
7.            Teliti
8.            Adanya sifat keterbukaan
9.            Adanya kemampuan untuk dapat mengutarakan pendapatnya dengan baik
10.        Mempunyai pengetahuan yang cukup tentang teori-teori perkembangan manusia, (khususnya mengenai mahasiswa, teori-teori belajar, psikologi kepribadian, kesehatan mental, psikologi sosial dan ilmu-ilmu bantu lain yang dapat mendukung berkaitan dengan tugas yang diembannya.
11.        Mempunyai sifat ramah tamah dalam bergaul, mudah bekerja sama dengan orang lain, mempunyai toleransi terhadap pendapat dan pendirian orang lain. Sehingga dengan demikian hal ini akan memperlancar dalam menunaikan tugasnya sebagai pembimbing.

C.    Kepribadian Guru Pembimbing/ Konselor
Faktor terpenting bagi seorang guru adalah kepribadiannya. Kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan Pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi anak didiknya.
Apa yang dimaksud dengan kepribadian?
Kepribadian yang sesungguhnya adalah abastrak (maknawi), sukar dilihat atau diketahui secara nyata, yang dapat diketahui adalah penampilan atau bekasnya dalam segala segi dan aspek kehidupan. (Dzakiah Darajat).
Misalnya :
-          Tindakan
-          Ucapan
-          Caranya bergaul
-          Berpakaian, dan
-          Dalam menghadapi setiap persoalan atau masalah, baik yang ringan maupun yang berat.
Kepribadian seperti itulah yang harus dimiliki oleh setiap guru dan guru pembimbing pada khususnya.
Selain kepribadian di atas, seorang pembimbing atau seorang konselor hendaknya memiliki kepribadian yang mencerminkan sikap tingkah laku profesinya, cinta terhadap profesinya dan juga hendaknya memiliki beberapa kepribadian seperti berikut ini. (Eddy Hendrarno dkk, 1977):
a.       Memiliki pribadi yang matang.
Hal ini ditandai dengan kestabilan perasaan, khususnya emosi, tidak mudah terbawa perasaan serta masalah klien, tenang dalam menghadapi masalah dan cinta pada tuagsnya.
b.      Memiliki pribadi yang hangat
Konselor hendaknya dapat berhubungan dengan bermacam-macam tipe pribadi orang lain maupun klien dengan penuh kehangatan.
c.       Memiliki identitas pribadi
Konselor hendaknya memiliki gambaran yang jelas tentang dirinya sendiri, sehingga jelas identitasnya.
d.      Memiliki toleransi
e.       Memiliki pribadi yang bebas dari kecemasan
f.        Memiliki pribadi penuh penerimaan
Konselor hendaknya dapat menerima keadaan klien meskipun klien menunjukkan tingkah laku yang negatif (marah, sikap menyerang, bermusuhan, cemberut dan emosional).
g.      Tidak mementingkan diri sendiri
h.      Memiliki pribadi sebagai ibu
Dalam proses konseling, sering dianalogikan sebagai hubungan antara ibu dengan anak. Untuk itu baik konselor wanita maupun laki-laki hendaknya dapat berperan sebagai ibu.
i.        Memiliki rasa humor
j.        Pribadi konselor
Dalam melaksanakan tugasnya, hendaknya mencerminkan orang yang sederhana, rendah hati, hormat dan dapat dipercaya.





D.    Kode Etika Pembimbing
Sama halnya dengan guru, seorang pembimbing/ konselor/ penyuluh mempunyai kode etik:
-          Dasar/ Landasan
Landasan kode Etika penyuluh adalah Pancasila, mengingat bahwa profesi penyuluhan merupakan usaha layanan terhadap sesama manusia yang bersifat ilmiah dan esensiil dalam rangka tujuan ikut membina warga Negara yang efektif dan bertanggung jawab.
-          Pengertian Kode Etika Jabatan
Kode Etika Jabatan ialah pola ketentuan/ aturan/ tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan aktifitas suatu profesi. Pola ketentuan/ aturan/ tata cara tersebut seharusnya diikuti dan ditaati oleh setiap orang yang menjalankan profesi tersebut.
-          Perlunya Kode Etika Jabatan
Kode Etika diperlukan agar penyuluh tetap dapat menjaga standar mutu dan status profesinya dalam batas-batas yang jelas dengan profesi lain, sehingga dapat dihindarkan kemungkinan penyimpangan tugas oleh mereka yang tidak langsung berkecimpung dalam bidang tersebut.














BAB III
ANALISIS MASALAH

A.    Analisis Masalah
Telah diuraikan sebelumnya, bahwa seorang guru khususnya seorang pembimbing haruslah mempunyai kepribadian yang sehat. Adapun kepribadian-kepribadian itu bisa kita lihat pada Bab II yang diantaranya menyebutkan bahwa seorang guru haruslah berkepribadian sbb:
1.      Memiliki pribadi yang matang
2.      Memiliki pribadi yang hangat
3.      Memiliki identitas pribadi
4.      Memiliki toleransi
5.      Memiliki pribadi yang bebas dari kecemasan
6.      Memiliki pribadi penuh penerimaan
7.      Berkepribadian yang tidak mementingkan diri sendiri
8.      Memiliki pribadi sebagai ibu
9.      Memiliki rasa humor
10.  Pribadi konselor

Dari kepribadian di atas, tepat sekali bahwa guru harus mempunyai kesemua pribadi di atas.
Karena seorang guru bertanggungjawab pada anak didiknya/ kliennya. Contoh sederhana adalah kepribadian pada point 5 yaitu seorang guru pembimbing/ konselor haruslah memiliki pribadi yang bebas dari kecemasan.
Ini berarti bahwa seorang guru pembimbing/ konselor hendaknya dapat membebaskan dirinya dari kecemasan, dengan kata lain harus bisa memisahkan masalah pribadi pada saat mengkonseling. Setidak-tidaknya kecemasan/ masalah yang baru dihadapinya tidak mempengaruhi kondisi kliennya.
Dengan demikian, apapun yang terjadi seorang guru haruslah tetap berkepribadian seperti di atas khususnya. Dengan semakin berkembangnya kemajuan zaman dan kompleksnya masalah yang dihadapi klien/ anak didiknya. Sebab seorang konselor/ guru pembimbing adalah manusia biasa yang sewaktu-waktu bisa menjadi bom (hilang kesabaran menjadi emosi dengan perilaku anak didik).
Bahkan kenyataannya masih ada guru pembimbing/ konselor yang belum menunjukkan kepribadian yang kurang pantas dicontoh, karena belum sepenuhnya mampu mengatasi masalah-masalah yang terjadi terhadap siswa-siswanya dengan kesabaran dan tidak cepat emosi/ marah dalam menyelesaikan masalah.
























BAB IV
PENUTUP

A.    Simpulan
Dari uraian  yang telah disampaikan dapat ditarik kesimpulan:
1.            Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan.
2.            Untuk menjadi guru pembimbing ada 11 persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan.
3.            Faktor terpenting bagi seorang guru adalah kepribadiannya. Dan ada 10 kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang guru pembimbing/ konselor menurut Edy Hendrarno dkk, 1977).
4.            Kode Etika Jabatan ialah pola ketentuan/ atuaran/ tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan aktifitas suatu profesi.

B.     Saran
Saran dari penulis diantaranya:
1.      Seorang guru pembimbing/ konselor harus memahami dan mengetahui dengan baik tentang kode etika Jabatan.
2.      Seorang guru pembimbing/ konsleor harus memiliki faktor terpenting yaitu kepribadian yang baik agar pantas dicontoh oleh siswa-siswanya atau bahkan teman-teman seprofesinya.
3.      Agar seorang guru pembimbing/ konselor bisa memiliki kepribadian yang stabil perlu mengikuti seminar atau training tentang kepribadian diri. Sesering mungkin untuk pengembangan diri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Permainan Bola Besar

TUGAS AKHIR PROGRAM

WISATA PULAU BALI DAN LAPORAN PERJALANAN WISATA