MASA KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB
Materi : MASA KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB
A. Standar Kompetensi : Memahami Sejarah Perkembangan Islam Pada Masa Khalifah Umar Bin Khattab
B. Kompetensi Dasar
1. Menjelaskan
riwayat hidup Khalifah Umar Bin Khattab
2. Menjelaskan kepemimpinan
pada masa Khalifah Umar bin Khattab
3. Menjelaskan prestasi-prestasi
yang di capai pada masa Khalifah Umar
Bin Khattab
C. Materi
1. Riwayat Khalifah Umar
bin Khattab
Umar bin Khattab dilahirkan 12 tahun
setelah kelahiran Rasulullah, di kota Mekkah pada tahun 40 sebelum Hijrah
atau 13 ditahun Gajah, Ayahnya bernama Khattab bin Nufail bin Abdul Uzza
Al-Quraisy,dan ibunya bernama Khatamah binti Hasyim bin al Mughirah al Makhzumiyah. Beliau
dibesarkan di dalam lingkungan Bani Ady, salah satu kaum dari
suku Quraisy. Beliau merupakan khalifah kedua setelah Abu
Bakar. Nasabnya adalah Umar bin Khattab bin Nufail bin Abdul Uzza bin Riyah bin
Abdullah bin Qarth bin Razah bin ‘Adiy bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib.
Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah SAW pada kakeknya Ka’ab. Antara
beliau dengan Rasulullah SAW selisih 8 kakek. Umar masuk islam pada waktu
berusia 27 tahun/ tahun ke-6 dari kenabian.
Khalifah Umar bin Khattab wafat pada hari Ahad tanggal
11 Muharam tahun 23 H / 644 M, dalam usia 63 tahun. Beliau memerintah selama 10
tahun yaitu sejak tahun 13-23 H / 634-644 M. Khalifah Umar bin Khattab
wafat karena ditikam oleh Fairuz yang lebih terkenal dengan panggilan Abu
Lu’luah. Dia adalah seorang budak milik Al-Mughirah bin Syu’bah berasal dari
Persia. Abu lu’luah membunuh Umar dengan sebuah belati bermata dua yang
ditikamkan sebanyak enam kali.
Wafatnya umar bin Khattab ditangan budak bangsa Persia
disebabkan oleh dalamnya rasa dendam dan kebencian orang Persia sesudah
kekuasaan mereka hancur dan negeri mereka berada dibawah kekuasaan bangsa arab.
2. Kepemimpinan Masa Khalifah Umar bin Khattab.
Tak seorangpun yang dapat meragukan kepemimpinan Umar
bin Khattab. Beliau seorang tokoh besar setelah Rasulullah SAW dan Abu Bakar.
Pada masa kepemimpinannya kekuasaan Islam bertambah luas. Beliau berhasil
menaklukkan Persia, Mesir, Syam, Irak, Burqah, Tripoli bagian barat,
Azerbaijan, Jurjan, Basrah, Kufah dan Kairo. Dalam masa kepemimpinan 10 tahun
yaitu sejak tahun 13 - 23H/634 - 644M. Selain pemberani, Umar bin Khattab juga
seorang yang cerdas. Dengan kecerdasannya, beliau
mengeluarkan kebijakan-kebijakan politik
dan pengaturan pemerintahan diantaranya:
a. Mengatur seluruh strategi
perluasan islam bahkan pada beberapa hal sampai dengan strategi teknis.\
b. Menegakkan keadilan tanpa
pandang bulu, menindak orang-orang yang dholim dengan tegas (dicopot jabatannya, dll).
c. Membentuk Hakim (Qadhi) di kota
besar (Madinah, Syam, Mesir, dan Persia).
d. Membentuk lembaga keuangan dan
melakukan sensus penduduk.
e. Mengendalikan seluruh sistem
pemerintahan dengan ketat (supervise/ pengendalian ketat).
f. Menekankan keimanan, tanggung
jawab sosial ,hidup sederhana, keteladanan
kepada seluruh wakil-wakilnya didaerah.
g. Melarang mengumpulkan hadits,
kemudian membiarkannya.
Selain kebijakan-kebijakan yang
progressif, Umar juga mengendalikan islam saat itu dengan pola kepemimpinan
sosial yang baik, yakni:
1) Sangat mengutamakan kesejahteraan
umatnya khususnya orang fakir miskin dari pada keluarganya sendiri.
2) Sangat takut akan pertanggung jawaban sebagai
pemimpin di akherat, sehingga dia benar-benar totalitas untuk membantu umatnya.
Tidak
diragukan lagi, khalifah Umar bin Khattab adalah seorang pemimpin yang arif,
bijaksana dan adil dalam mengendalikan roda pemerintahan. Kebijaksanaan dan
keadilan Umar bin Khattab ini dilandasi oleh kekuatirannya terhadap
rasa tanggung jawabnya kepada Allah. Sehingga jauh-jauh hari Umar bin
Khattab sudah mempersiapkan penggantinya jika kelak dia wafat. Karena ketegasan dalam membedakan kebenaran dan
kebatilan beliau diberi gelar Al-
Faruq oleh Rosulullah SAW, Al-Faruq artinya pemisah atau pembeda.
3. Prestasi-Prestasi yang
dicapai pada Masa Umar Bin Khattab
Setelah umar bin Khattab diangkat menjadi khalifah
yaitu pada tahun 13 H bertepatan dengan tahun 634M,beliau pernah meraih beberapa
prestasi diraihnya,diantaranya:
a. Perluasan Wilayah
Pada masa itu perluasan islam terjadi secara besar-besaran dan
dikenal sebagai periode Futuhat Al Islamiyah. Secara berturut-turut, pasukan
islam berhasil menguasai Suriah, Persia, dan Mesir. Wilayah Suriah memiliki
beberapa kota yg menjadi pusat kekuasaan Romawi Timur (Bizamtium) yang beragama
kristen (Damaskus, Yordania, Yerussalem, Hims, & Antiokia). Pada tahun 639 M pada bulan Desember, pasukan Islam menyerbu Mesir yang dipinpim oleh Amru bin Ash. Atas perintah khalifah Umar bin Khatab
berangkatlah 4.000 pasukan islam ke Mesir, mula-mula Amru bin Ash merebut kota
Al-Farama (Mesir Timur) kemudian sampai ke Benteng Babilon (pusat kekuatan
kekaisaran Bizamtium). Setelah bertempur
kaum muslimin berhasil menguasai Benteng Babilon dan wilyah Mesir lainnya.
Kemenangan-kemenangan umat islam menjadikan wilayah islam semakin
meluas hingga sampai Afrika Utara, Armenia, dan sebagian wilayah Eropa Timur.
Untuk memudahkan jalannya pemerintahan, khlifah Umar bin Khattab membagi
beberapa provinsi serta menunjuk seorang gubernur untuk memerintah wilayah
tersebut. Misalnya: Sa’ad bin Abi Waqqas menjadi gubernur di Kuffah, Amru bin
Ash di Mesir, dan Mu’awiyah bin Sufyan di Damaskus.
b. Menata Administrasi dan Keuangan Pemerintahan
Pada masa khalifah Umar bin Khattab memegang pemerintahan, beliau
membentuk Baitul Mal (mengurusi keuangan negara), dan Dewan Perang (mencatat
administrasi ketentaraan), membentuk jawatan pos
(menyampaikan berita dari pusat pemerintahan di madinah ke daerah-daerah),
mendirikan Diwan Al-Kharaj (suatu dewan yang mengurusi pajak tanah), perbaikan
jalan-jalan umum, terutama jalan-jalan yang ramai dilalui para pedagang dan
masyarakat umum, mengangkat gubernur untuk mengepalai pemerintahan di daerah
dengan dibantu oleh badan-badan dan lembaga-lembaga sebagaimana pada
pemerintahan pusat, seperti:
1) Dewan militer,
berfungsi mengurusi, membantu dan memelihara keamanan Negara.
2) Badan Permusyawaratan
Para Sahabat, berfungsi untuk memberikan kesaksian dan pendapatnya dalam
berbagai masalah yang timbul, baik dalam masalah hukum-hukum agama maupun
memberikan pertimbangan untuk kemajuan pemerintahan.
c. Menetapkan kalender
islam.
yaitu dimulai pada saat Nabi Muhammad SAW hijrah dari Mekah ke Madinah. Periode dakwah
sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah disebut periode Makkah, sedangkan periode
dakwah setelah beliau hijarah disebut periode Madinah.
D. Metode Pembelajaran
1. Ceramah
2. Tanya jawab
E. Media
Pembelajaran
LKS kls VII MTs, Spidol, White board.
Komentar
Posting Komentar