Ormas Islam dan Ukhuwah Islamiyah di Indonesia



Ormas Islam dan Ukhuwah Islamiyah di Indonesia
Sebelum bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, umat Islam telah berjuang melawan penjajah Belanda dengan berbagai cara. Mulai dari perlawanan fisik sampai perlawanan non fisik. Pada awal abad 20 umat Islam memulai perjuangannya secara terpadu lewat organisasi massa, maka lahirlah, umpamanya : Syarikat Dagang Islam, Muhammadiyah, NU, PUI, Perti, PSII, Persis dan sebagainya.
Tujuan utama organisasi massa ini adalah mengikat umat Islam dalam suatu wadah guna menentang penjajahan Belanda. Namun karena organisasi massa ini memiliki ciri khusus masing-masing, tidak jarang terjadi gesekan-gesekan perselisihan antar organisasi massa tersebut, khususnya di bidang furu’iyyah. Kita sering menyaksikan silang pendapat antara pengikut Muhammadiyah dengan NU, Muhammadiyah dengan Persis, Persis dengan NU dan seterusnya. Silang pendapat ini sering memuncak sampai kepada perang dingin dan bahkan permusuhan fisik.
Kondisi demikian ini diperburuk dengan langkah-langkah dan sikap yang diambil oleh sebagaian organisasi massa yang berusaha mempertajam perbedaan visi di bidang furu’ ataupun khilafiyah. Muhammadiyah menanamkan kemuhammadiyahannya, NU mengajarkan aswaja (Ahlus sunnah wal Jamaah) dan seterusnya sehingga muncullah suatu image bahwa organisasinyalah yang paling benar sedangkan kelompok lain dianggap salah atau sesat. Bahkan ada yang meyakini bahwa kelompok dia sendirilah yang akan masuk sorga karena termasuk dalam ahlussunnah wal jamaah, sedangkan pengikut organisasi lainnya akan diseret masuk api neraka karena tidak termasuk dalam firqah najiyah yaitu ahlussunnah wal jamaah.
Sampai saat ini kita masih sering terperosok dalam silang pendapat yang mengakibatkan pemusuhan antar kelompok, khususnya dikalangan masyarakat awam. Hal ini amat memperihatinkan sebab perbedaan di bidang furu’ atau khilafiyah ini akan menguras habis kekuatan umat Islam sehingga tidak sempat lagi memprogramkan atau melaksanakan hal-hal yang seharusnya dijadikan prioritas dalam dakwah.
Untuk mencapai ukhuwah Islamiah yang diperintahkan Allah, setiap umat Islam harus memahami kebhinnekaan dan silang pendapat sebagai sunatullah yang membawa rahmat, bukan menimbulkan niqmat ataupun malapetaka.
PERBEDAAN SEBAGAI SUNNATULLAH
Hampir semua sepakat bahwa perselisihan dan perpecahan merupakan kendala serius gerakan uamt Islam kontemporer, karena mengahambat lajunya perkembangan dakwah Islamiah
Perbedaan adalah sunatullah yang pasti berlaku pada semua makhluqnya. Kita tidak akan mendapatkan dua makhluq yang serupa yang sama dalam sifatnya, perilaku dan seluruh hal ihwalnya. Bila kita merenungi di alam semesta yang luas ini kita jumpai aneka ragam pepohonan, macam-macam tumbuhan dan warna-warni bebungaan, kendati semuanya disiram dengan air yang sama dan tumbuh di atas tanah yang sama pula, namun kebhinekaan dan pluralitas itulah kita dapat menikmati keindahan menakjubkan. Di sana ada kebhinekaan yang kurang enak dinikmati dan jutru menyesakkan dada karena tidak ada keharmonisan dan amat senjang dengan pembawa kudrati manusia.
Manusia sebagai ciptaan Allah tak lepas dari sunatullah ini, mereka berbeda warna kulitnya, bahasanya, cara berfikirnya, dan sebagainya. Penemuan ilmiyah modern menyimpilkan bahwa tidak ada sidik jari manusia yang sama di dunia ini, dalam perbedaan ini terdapat tanda keagungan Allah .
Allah berfirman: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang yang mengetahui”. (Ar Rum : 22)
Kita yakin bahwa akal merupakan ciri khusus yang dianugrahkan Allah kepada manusia. Dengan akal inilah manusia diharapkan mampu mengemban tugas mulia sebagai Khalifatullah fil Ardh. Barangkali termsuk keajaiban kekuasaan ilahi sampai saat ini manusia belum mampu mengungkap hakekat akal yang menjadi motor aktifitas berfikir manusia. Akal masih merupakan misteri dan rahasia yang tidak diketahui kecuali oleh Allah swt sehingga apa yang berkaitan dengan akalpun masih tetap menjadi teka-teki, mengapa cara berpikir manusia berbeda-beda ?.
“Mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-iorang yang diberhi rahmat oleh Rabb mu”. (Hud : 118 – 119)
Oleh karena perbedaan cara berpikir manusia merupakan hakikat alamiyah dan iradah ilahiyah, maka tidaklah heran jika manusia masih saja berbeda pendapat kendati menurut pandangan para ahli kondisi-kondisi objektif menuntut adanya kesamaan.
MEMAHAMI SILANG PENDAPAT DALAM BINGKAI UKHUWAH
Hakekat perbedaan alamiyah yang dimiliki manusia telah dijadikan Rasulullah saw. sebagai titik sentral perhatian beliau dalam mendidik sahabat-sahabatnya. Walaupun Allah sebenarnya menyatakan bahwa mereka sebenarnya kaum yang suka bertengkar (Az Zukhruf : 58 dan Maryam : 97). Namun berkat kearifan beliau, pertentangan itu berhasil di redam dan justru dijadikan alat untuk memicu semangat berlomban dalam kebajikan.
Rasulullah melarang umatnya terseret ke dalam pertengkaran dan fanatisme dalam mempertahankan pendapat, beliau pernah bersabda : “Bacalah (diskusikanlah) ayat-ayat Al Qur’an selagi hati-hati kamu sekalian bersatu, apabila kamu sedang bertikai maka hentikanlah”. (h.r. Ahmad, Bukhari, Muslim dan lainnya)
Hadits ini melarang kita berdebat dan mempertentangkan satu ayat dengan lainnya yang bisa menimbulkan perpecahan.
Dalam hadits lain disebutkan :“Barang siapa yang meninggalkan perdebatan, padahal ia tahu bahwa dirinya berada di pihak yang benar, maka Allah akan mendirikan baginya rumah di sorga yang tertinggi”. (h.r. Abu Dawud, At Turmudzi, dan Ibnu Majah)
Bukhari dan Muslim pernah meriwayatkan sebuah Hadits bahwa Nabi saw mengutus Muadz bin Jabal dan Abu Musa ke Yaman seraya memberi nasehat :
Artinya: “Berikan kabar gembiran dan janganlah kamu takut-takuti, permudahlah dan jangan kamu persulit, dan janganlah kamu saling keras kepala memegang pendapat dan janganlah berselisih”.
Hadits ini memberi pesan agar kita tidak bersikap keras mempertahankan pendapat dan memaksanya kepada orang lain sehingga menimbulkan perpecahan atau pertentangan. Larangan ini bukan berarti kita tidak boleh berbeda pendapat karena silang pendapat merupakan fitrah. Yang dilarang adalah silang pendapat yang bisa menimbulkan perpecahan dan permusuhan. Kalau perbedaan pendapat dilarang, berarti Islam telah membunuh kreatifitas berfikir manusia dan menutup rapat pintu ijtihad.
Sertiap orang berhak untuk berpendapat dan berhak mempertahankan pendapatnya, akan tetapi umat Islam sebagai kesatuan haruslah memiliki satu pendapat yang dihormati semua fihak dan memiliki suatu sikap pada tataran operasional.
Ubadah bin As Shomit r.a. berkata “Kami membaiat Rasulullah saw untuk senantiasa mendengar perintah dan taat baik dikala mudah ataupunsulit, di saat semangat ataupun malas dan lebih mendahulukan kepantingan kami, dan kami membaiatnya untuk tidak mencopot predikat muslim dari seseorang kecuali bila terlihat padanya kekufuran yang nyata, dimana terdapat bukti-bukti jelas menuru ajaran Islam”. (Muttafaq Alaih)
Teks hadits ini menyatakan bahwa alasan untuk berselisih pendapat memang ada dan mungkin sampai ke tingkat takfir, akan tetapi Rasulullah melarang kita merobek-robek ukhuwah Islamiah atau mentakfirkan seseorang tanpa bukti nyata berdasarkan nash qath’i.
Batasan diperolehnya silang pendapat dalam bingkai ukhuwah ini menunjukkkan tingginya perhatian Rasulullah saw untuk menyatukan barisan shaf umat Islam dari satu sisi dan dari sisi lain membuktikan kepedulian beliau terhadap watak manusia yang suka berbeda pendapat. Beliau amat tegas dalam memelihara kesatuan barisan umat Islam dan memperkokoh bangunannya, Beliau pernah bersabda :
“Akan terjadi kelak berbagai kerusakan dan kejahatan. Barang siapa yang ingin memecah belah umat Islam yang bersatu hendaklah kamu membunuhnya dengan pedang, siapapun orangnya”. (HR Ahmad dan Muslim)
Dari hadits ini kita dapat menarik kesimpulan bahwa sikap kebersamaan dan ukhuwah organisasi massa lebih diutamakan da’i pada kebersamaan dalam pemikiran. Kesatuan umat lebih didahlukan dari kesatuan pendapat. Kita boleh berbeda pendapat tetapi tetap satu umat. Silang pendapat tidak dilarang seluruhnya yang dilarang hanyalah silang pendapat yang menyeret umat Islam ke arah perpecahan dan permusuhan.
PERSELISIHAN YANG TERPUJI DAN YANG TERCELA
Dalam Islam kita bisa membedakan dua macam silang pendapat, yaitu terpuji dan tercela. Silang pendapat ternpuji adalah perbedaan pendapat yang bisa memperkaya khazanah pemikiran Islam seperti ijtihad lurus yang melihat suatu permasalahan secara proporsional dari segala segi. Silang pendapat yang tercela adalah perbedaan pendapat yang mengarah kepada perpechan umat.
Barangkali bisa dikatakan bahwa semua nash al Qur’an dan al Hadits yang melarang kita berbeda pendapat maksudnya adalah silang pendapat yang macam kedua ini. Contoh :

Artinya: “Dan jaganlah kamu berbantah-bantahan dan menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersababrlah sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar”. (Al Anfal : 46).
Dalam ayat lain dinyatakan : “ Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang kepada mereka keterangan yang jelas”. (Ali Imran : 105)
Perselisihan pendapat beberapa madzhab adalah salah satu contoh silang pendapat terpuji karena ikut memperkaya khazanah fiqhiyah dan membuka kemungkinan bagi para peneliti untuk mengetahui dimensi-dimensi permasalahan dengan berbagai dalilnya. Ini adalah tinjauan tataran ijtihadi dan teoritis. Sedangkan dalam tataran operasional selayaknya kita memiliki satu sikap fiqhiyah. Namun bila tidak memnungkinkan, boleh memilki beberapa sikap fiqhiyah dengan syarat tidak membahayakan persatuan dan ukhuwah Islamiah.
Ringkasnya, umat Islam perlu memiliki sikap yang satu pada tataran operasional sedangkan pada tataran teoritis boleh berbeda. Ormas Islam hendaknya memiliki satu derap, satu langkah dan satu barisan. Adapun pendapat-pendapat teoritis di bidang fiqh boleh saja bermacam-macam.
Inilah hakekat syara’ yang mestinya dipahami oleh setiap muslim, pertentangan dan permusuhan sering muncul akibat kebodohan umat terhadap hakekat ini.
PERPECAHAN UMAT ISLAM MASA KINI
Umat Islam saat ini menghadapai dua krisis yang amt serius. Yaitu perpecahan dan kemunduran. Contoh krisis pertama : Di bidang politik umat Islam tercabik-cabik menjadi beberapa negara kecil yang tak berwibawa. Kondisi politis secara sentral sudah tidak ada lagi setelah hancurnya Khilafah Utsmaniyah. Dalam kehidupan sosial umat Islam amat beragam. Setiap negara mempunyai ciri-ciri khas dalam perilaku kehidupan sehari-hari, perundang-undangan, ekonomi dan sebagainya.
Sedangkan kemunduran umat dapat dipantau dari dua sisi ; sisi agamawi theologjis dan sisi kultural. Kemunduran sisi pertama tercermin pada redupnya rambu-rambu As Sunah dalam kehidupan, tercemarnya aqidah dan terisolirnya syari’ah Islamiyah dari kancah kehidupan. Lain dari itu kita juga melihat banyak bid’ah, khurafat, tahayul yang tersebar sebagaimana mendominasinya aturan-aturan sekuler pada kehidupan masyarakat Islam. Sebagai konsekuensi logis dari kemunduran ini agama Islam menjadi terasing di atara para pemeluknya.
Kemunduran macam kedua yaitu sisi kultural, umat Islam saat ini hanya menjadi pasar pembuangan produk-produk industri negara maju. Urutan negara Islam berada di urutan ketiga setelah negara-negara atheis dan negara-negara penyembah sapi.
Kalau kita mengamati secara seksama, perpecahan ini disebabkan dua hal utama, yaitu :
Pertama : Tiadanya pendidikan moralitas Islam yang lurus dalam menghadapi silang pendapat. Ketiadaan hal ini silang pendapat bisa mengarah kepada perpecahan. Banyak orang mengaku dirinya sebagai orang super yang memilki kemampuan lebih dari yang lain. Selanjutnya perasaan superioritas ini mendorong untuk membuat kelompok baru yang tak jarang berusaha keras untuk meyakinkan orang lain bahwa hasil pemikirannyalah yang paling benar.
Kedua : Belum diterapkannya ilmu yang membahas secara khusus tentang cara-cara memahami silang pendapat supaya tidak mengakibatkan perpecahan.
Perselisihan atau perbedaan pendapat yang melanda umat Islam sekarang ini termasuk dalam perselisihan yang tercela yang sering menimbulkan perpecahan dan permusuhan. Umat Islam belum mempu menguasai dan mengendalikan perselisihan ini ke arah yang positif.
Memang benar bahwa ormas Islam cukup banyak dan nampak memilki banyak kegiatan semarak di mana-mana. Akan tetapi umat Islam belum mampu merangkul semuanya untuk menyatukan derap langkah perjuangan demi izzatul Islam wal muslimin. Setiap kelompok nbevrpegang teguh pada pendapatnya dan enggan bertoleransi dengan pendapat yang lain. Setiap ormas bergerak sendiri-sendiri dengan tidak memperdulikan ormas lainnya. Bahkan tak rela memulai langkahnya di batas akhir yang telah dicapai orang lain. Ia lebih suka memulai dari nol dari pada harus melanjutkan hasil-hasil positif yang telah dicapai ormas lain yang mungkin bisa diambil manfaatnya
Umat Islam harus segera menyadari kekeliruan ini, lalu melangkah maju bersama-sama. Sesunguhnya kehancuran umat-umat terdahulu disebabkan perpecahan dan silang pendapat tercela ini. Allah telah memberi peringatan kepada kita sebagai berikut :“Katakanlah, Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu dan dari bawah kakimu atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan yang saling bertentangan dan merasakan kepada sebagian kamu keganasan sebagian yang lain. Perhatikan betapa kami mendatangkan tanda-tanda kebesaran kami silih berganti agar mereka memahami”. (Al An’am : 65)
Al Hafidz IbnuKatsir, meriwayatkan beberapa hadits yang dinukil dari beberapa kitab shahih, kitab Sunan dan Kitab Musnad berkenaan dengan tafsiran ayat di atas. Semua hadits tersebut mengingatkan umat Islam bahwa kehancuran disebabkan karena azab Allah macam ketiga, yaitu : mencampurkan kamu dalam golongan-golongan yang saling betentangan dan saling merasakan kepada sebagian kamu keganasan sebagian yang lain.
Wallahu A’lam ( Achmad Satori Ismail)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Permainan Bola Besar

TUGAS AKHIR PROGRAM

WISATA PULAU BALI DAN LAPORAN PERJALANAN WISATA