VISI MISI PENDIDIKAN NASIONAL



KATA PENGANTAR


Dengan  memanjatkan puji syukur kehadirat Allah Yang Maha Esa, karena hanya atas rahmat-Nya maka tugas mata kuliah Sistem Imformasi Manajemen ini dapat penulis selesaikan.
Makalah ini penulis beri judul Rencana Implementasi Sistem Imformasi Manajemen (bidang Humas ) di SDN 4 Mayonglor Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.
Selanjutnya penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu Dosen Pengampu yang telah memberi tugas dan membimbing penulis, sehingga penulis dapat menyelasaikan tugas ini, meskipun dengan segala keterbatasannya.
Penulis juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulis menyelesaikan tugas ini, yang tidak dapat penulis sebutkan satu per satu.
Penulis mengaharapkan masukan demi kesempurnaan tugas ini dan penulis berharap tugas ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca yang budiman.

Jepara, 1  Januari 2011

 
Penulis

BAB I
PENDAHULUAN

Dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional bahwa pengertian pendidikan adalah usaha sadar  dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Pelaksanaan pendidikan di Indonesia dilakukan oleh pendidik dengan pengertian pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpatisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Peraturan pendidikan di Indonesia di atur oleh undang-undang atau peraturan perundangan-undangan pendidikan tersebut meliputi : undang-undang dasar, undang – undang, dan peraturan pemerintah. Pendidikan di Negara kita tercantum dalam UUD 1945 alenia keempat yang berbunyi : melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Berdasarkan ketentuan tersebut diatas jelaslah bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab Negara. Jadi tugas Negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang mampu  menggunakan akal budinya di dalam menghadapi kehidupannya berdasarkan pertimbangan moral. (Tilar, 2005 dalam Tri Suyati, 2009).
Selain UUD 1945 tersebut di atas, yang kemudian dijabarkan dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional .
Di dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas terdapat visi misi dan strategi pendidikan nasional sebagai berikut :
a.       Visi pendidikan nasional : terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.

b.      Misi pendidikan nasional adalah :
1.       Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.        Membantu dan memfasilitasi pembangunan potensi anak bangsa secara utuh sejak dini dapat akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
3.       Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
4.       Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global, dan
5.       memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip ekonomi dan konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.

c.       Stategi Pembangunan Pendidikan Nasional, meliputi :
1.       Pengembangan dan pelaksanaan aga aserta akhlak mulia
2.       Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi.
3.       Proses pembelajaran yang mendidik dan dialogis
4.       Evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi pendidikan yang memberdayakan
5.       Meningkatkan keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan
6.       Menyediakan sarana relajar yang mendidi.
7.       Pembiayaan pemdidikan yang sesuai dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan,
8.       Penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan merata
9.       Pelaksanaan wajib relajar.
10.   Pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan
11.   Pemberdayaan peran serta masyarakat
12.   Pusat pembudayaan dan pembaunan masyarakat, dan
13.   Pelaskanaan pengawasan dalam sistem pendidikan nasional.

Berikut ini penulis akan membahas secara berturut-turut :
A.    Visi Sekolah
Visi Sekolah Dasar Negeri 4 Mayonglor :
Menyiapkan peserta didik yang cerdas,trampil,mandiri,beriman,dan berbudi pekerti luhur yang aktif,inovatif,kreatif,dan unggul dalam mutu.
Indikator :
1.      Pengembangan kurikulum yang  tetap memperhatikan nilai-nilai budaya.
2.      Terwujudnya proses pembelajaran yang efektif ,aktif dan kreatf
3.      Terwujudnya lulusan yang berakhlak mulia, berkepribadian, dan berdaya saing tinggi
4.      Terwujudnya sekolah sebagai lingkungan pembelajaran yang tertib,disiplin,dan bertanggungjawab.
5.      Terwujudnya dukungan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan.

B.     Misi Sekolah
Misi Sekolah Dasar Negeri 4 Mayonglor:
Untuk mewujudkan visi tersebut di atas langkah langkah yang dapat dilakukan antara lain  sebagai berikut :
1.      Mengembangkan program sekolah yang mampu menyiapkan peserta didik yang berkarakter.
2.      Mewujudkan kurikulum sekolah yang dinamis, fleksibel, berwawasan ke depan, dan relevan dengan kebutuhan peserta didik dan nilai-nilai budaya setempat.
3.      Mewujudkan penyelenggaraan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan .
4.      Mewujudkan pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang beriman, bertaqwa, cerdas dan terampil, berwawasan kebangsaan, dan kompetitif, serta Bangga terhadap almamaternya.
5.      Mewujudkan kemitraan yang konstruktif, saling percaya, dan visioner antara sekolah dan orangtua murid, masyrakat, dan stakeholder lain untuk pengembangan mutu pendidikan.
6.      Mewujudkan sarana prasarana pembelajaran yang lengkap dan memenuhi estándar  pelayanan minimal.
7.      Mewujudkan kecukupan anggaran pembiayaan dari berbagai sumber (stakohelder) guna mendukung progam – progam peningkatan mutu dan pengembangan sarana prasarana.
8.      Mewujudkan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman,nyaman, rindang, bersih, sehat dan indah, ramah lingkungan, dan artistik.
9.      Mewujudkan budaya sekolah yang religius, memiliki etos belajar, menjujung tinggi nilai – nilai kesusilaan, solidaritas dan loyalitas.

C.     Strategi
Strategi Pendidikan Sekolah Dasar Negeri 4 Mayonglor:
a.       Menyiapkan peserta didik yang beriman,bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.      Meletakkan dasar kecerdasan pikir, kecerdasan hati, kecerdasan rasa, dan keseimbangan lahir batin.
c.       Membentuk peserta didik berakhlak mulia, berkepribadian, memilki jiwa nasionalisme dan patriotisme serta memiliki kepekaan sosial sebagai anggota masyarakat
d.      Meletakkan dasar pengetahuan tentang ilmu pengetahuan dan teknologi dan estetika, serta
e.       Meletakkan dasar ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Pemerintah juga menerbitkan UU / seperti Peraturan Pemerintah, Kepres, Permen dll. Sebagai salah satu contoh adalah Peraturan Penerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yaitu :

1.      standar isi
2.      standar proses
3.      standar penilaian
4.      standar kelulusan
5.      standar pendidikan dan tenaga kependidikan
6.      standar sarana dan prasarana
7.      standar pengelolaan ( manajemen )
8.      standar pembiayaan



BAB II
PENCAPAIAN  STANDAR  NASIONAL PENDIDIKAN
DI SD NEGERI  4 MAYONGLOR


1.      Standar Isi
Berkaitan dengan standar nasional pendidikan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 Tahun 2006 SD N 4 Mayonglor sudah memiliki kurikulum KTSP yang mengacu pada hal-hal sebagai berikut :
a.       Peningkatan iman dan taqwa serta berkepribadian.
b.      Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
c.       Pengembangan nilai-nilai budaya daerah.
d.      Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
e.       Tuntutan dunia kerja.
f.        Perkembangan IPTEK dan Seni
g.      Agama
h.      Dinamika perkembangan global
i.        Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
j.        Kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
k.      Kesetaraan Jender
l.        Karakteristik Satuan Pendidikan.

SD Negeri 2 Mayonglor  disamping mata pelajaran muatan nasional dan mata pelajaran muatan lokal seperti :
  1. Bahasa Jawa
  2. Bahasa Inggris
  3. Tata Boga
Jumlah jam tatap muka untuk jenjang kelas I- III dalah 24 jam,sedang untuk kelas IV-VI hádala 32 jam.
Program pengembangan diri juga dilaksanakan dki SD Negeri 2 Mayonglor dalam bentuk ekstrakulikuler yang bersifat umum dan pilihan. Ekstrakurikuler yang bersifat umum meliputi praktik komputer. Sedangkat yang bersifat khusus antara lain :
a.       Praktik  Seni bela diri Pencak Silat.
b.      Praktik Seni Tari klasik dan modern.
c.       Pendidikan kepramukaan
d.      Pendidikan baca tulis Al Qur’an
e.       Praktik Seni Musik
Pelayanan bimbingan dan konseling dilaksanakan di SD N 2 Mayonglor baik individual mampu klasikal. Terdapat juga apresiasi kreatifitas bagi siswa yang mempunyai karya terbaik melalui penilaian produk siswa.

2.      Standar Proses
SD N 2 Mayonglor dalam proses pembelajaran pada umumnya sudah mengacu pada pembelajaran kontekstual. Dalam hal ini para guru memakai pendekatan CTL.
Pemakaian media pembelajaran, metode, dalam proses pembelajaran sudah bervariasi dan menggunakan PAIKEM GEMBROT di sekolah ini juga sudah melaksanakan moving class.

3.      Standar Penilaian Pendidikan
Dalam pelaksanaan proses penilaian SD N 2 Mayonglor melaksanakan evaluasi standar mutu tengah semester, evaluasi semester satu. Pada semester dua juga diadakan evaluasi tengah semester dua dan ujian semester dua. Disamping evaluasi yang dilakukan oleh para guru kelas  masing-masing.
Untuk mengukur tingkat keberhasilan para guru juga menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
Standar Kelulusan
Untuk memenuhi standar kelulusan SD N 2 Mayonglor melaksanakan pembelajaran tambahan terutama untuk kelas enam. Pembelajaran tambahan dilakukan pada pertengahan semester satu sampai menjelang Ujian Sekolah Berstandar Nasional, bahkan pada saat menjelang UASBN diadakan pemadatan khusus mata pelajaran UASBN.
SD N 4 Mayonglor sudah maksimal dalam pencapain peningkatan mutu pendidikan sesuai Stándar Nasional Pendidikn, karena dalam meluluskan siswa kelas enam berhasil dengan prestasi yang membagakan pada beberapa tahun terakhir dengan persentasi kelulusan sebagai berikut :

Tahun Pelajaran
Presentasi Kelulusan
2005 / 2006
2006 / 2007
2007 / 2008
2008 / 2009
             2009/ 2010
100 %
100 %
100 %
100 %
100 %

4.      Standar Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
SD N 4 Mayonglor memiliki Tenaga pendidik ( Guru ) 15 orang dengan kualifikasi Sarjana S1 6 orang dan Sarjana D II 7 orang serta SPG 2 orangguru mengajar dengan spesifikasi disiplin ilmu yang sesuai dengan keahlian khususnya.
Tenaga kependidikan di Sekolah kini berjumlah 2 pegawai, satu  pegawai administrasi, dan satu orang satuan pengaman atau satpam.

5.      Standar Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana di SD N 4 Mayonglor sudah tertulis cukup normal, tetapi Belem ideal, berdasarkan jumlah rombongan relajar dan jumlah pegawai sarana dan prasarana sudah mencukupi.
Sarana dan prasarana yang berhubungan dengan pengolahan data (komputer) sudah cukup juga meskipun belum ideal.
Masing-masing unit pelaksanaan ini sudah menggunakan sistem komputerisasi untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan baik bagi siswa maupun pegawai.
Sarana dan prasarana setiap tahun selalu mendapat tambahan baik dengan swadaya maupun bantuan Dinas Pendidikan.

6.      Standar Pengelolaan ( manajemen )
SD N 4 Mayonglor memakai standar manajemen berbasis sekolah (MBS). Dalam hal ini kepala sekolah dibantu oleh para guru dan tenaga kependidikan yang lain masing masing mempunyai pembagian  tugas untuk pengelolaan dalam bidang kesiswaan, bidang kurikulum, bidang sarana dan prasarana, dan bidang hubungan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, semua yang mendapat tugas tambahan tersebut saling bekerja sama untuk memudahkan perncapaian tujuan pendidikan di SD N 2 Mayonglor.

7.      Standar Pembiayaan
Standar pembiayaan yang diperoleh dari SD N 4 Mayonglor berasal dari :
1).    APBD I dan APBD II
2).    Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
3).    Pengembangan mutu pendidikan berasal dari praktisi pendidikan.
Kepala sekolah dalam melaksanakan pembiayaan di sekolah dibantu oleh para bendahara sekolah. Berdasarkan fakta dilapangan atau disekolah menyatakan bahwa dari berbagai sumber pembiayaan tersebut setelah dibelanjakan untuk pembiayaan pelaksanaan operasional sekolah ternyata masih belum mencukupi. Artinya dari dana tersebut harus dicukup-cukupkan.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan paparan tersebut diatas penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa pencapaian visi-misi sekolah SD N 4 Mayonglor sudah sesuai dengan UU RI nomor 20 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Pelaksanaan delapan Standar Nasional Pendidikan di sekolah ini sudah mengikuti undang-undang dan peraturan pemerintah, serta Peraturan Menteri dalam arti sudah menjalankan proses pembelajaran dan proses standar yang  lain untuk mewujudkan visi dan misi sekolah.
B.     Saran-saran
Penulis meminta saran dari semua pembaca yang budiman demi kelengkapan tulisan atau tugas ini. Harapan penulis semoga tugas yang sederhana ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca umumnya.


DAFTAR PUTAKA

Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Suyati, Tri. Dkk. 2009. Profesi Keguruan. Semarang : IKIP PGRI PRESS.

IKIP PGRI SEMARANG







PENCAPAIAN VISI MISI SD NEGERI 2 MAYONGLOR
DENGAN PP NOMOR 19 TAHUN 2005
TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Paper
Dalam Rangka Tugas Mata Kuliah Kebijakan Pendidikan
Di ampu oleh :
Dr. Sudharto, M.A.
Dr. Anjar Prijatmi, M.Si.


Disusun Oleh :
KASMADI
NPM : 105 100 72


PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN
PPS IKIP PGRI SEMARANG
2010


IKIP PGRI SEMARANG







KESESUAIAN VISI MISI SMP NEGERI 2 WELAHAN
DENGAN PP NOMOR 19 TAHUN 2005
TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Paper
Dalam Rangka Tugas Mata Kuliah Kebijakan Pendidikan
Di ampu oleh :
Dr. Sudharto, M.A.
Dr. Anjar Prijatmi, M.Si.



Disusun Oleh :
SUROSO
NPM : 105 100 81


PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN
PPS IKIP PGRI SEMARANG
2010

DAFTAR ISI

Halaman Judul ................................................................................................. i
Prakata.............................................................................................................. ii
Daftar Isi........................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................... 1
a.       Visi Pendidikan Nasional............................................................... 1
b.      Misi Pendidikan Nasional............................................................... 2
c.       Strategi Pembangunan Pendidikan Nasional.................................. 2
Visi SMP Negeri 2 Bangsri.................................................................. 3
Misi SMP Negeri 2 Bangsri................................................................. 3
Strategi Pendidikan SMP Negeri 2 Bangsri......................................... 4

BAB II IMPLEMENTASI STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN DI
SMP NEGERI 2 BANGSRI................................................................ 6
1.      Standar isi ...................................................................................... 6
2.      Standar proses ............................................................................... 7
3.      Standar penilaian ........................................................................... 7
4.      Standar kelulusan .......................................................................... 8
5.      Standar pendidikan dan tenaga kependidikan ............................... 8
6.      Standar sarana dan prasarana ........................................................ 8
7.      Standar pengelolaan ( manajemen ) .............................................. 9
8.      Standar pembiayaan........................................................................ 9

BAB III PENUTUP ........................................................................................ 10
A.    SIMPULAN................................................................................... 10
B.     SARAN-SARAN........................................................................... 10


 
iii
 
DAFTAR PUSTAKA


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Permainan Bola Besar

TUGAS AKHIR PROGRAM

WISATA PULAU BALI DAN LAPORAN PERJALANAN WISATA