VISI MISI PENDIDIKAN NASIONAL
KATA PENGANTAR
Dengan
memanjatkan puji syukur kehadirat Allah Yang Maha Esa, karena hanya atas
rahmat-Nya maka tugas mata kuliah Sistem Imformasi Manajemen ini dapat penulis
selesaikan.
Makalah ini penulis beri judul
Rencana Implementasi Sistem Imformasi Manajemen (bidang
Humas ) di SDN 4 Mayonglor Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.
Selanjutnya penulis mengucapkan terima kasih
kepada Bapak dan Ibu Dosen Pengampu yang telah memberi tugas dan membimbing
penulis, sehingga penulis dapat menyelasaikan tugas ini, meskipun dengan segala
keterbatasannya.
Penulis juga mengucapkan banyak terima kasih kepada
semua pihak yang telah membantu penulis menyelesaikan tugas ini, yang tidak
dapat penulis sebutkan satu per satu.
Penulis mengaharapkan masukan demi kesempurnaan tugas
ini dan penulis berharap tugas ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca yang
budiman.
Jepara, 1 Januari 2011
|
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional
bahwa pengertian pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan Negara.
Pelaksanaan pendidikan di Indonesia dilakukan oleh pendidik
dengan pengertian pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi
sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur,
fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta
berpatisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Peraturan pendidikan di Indonesia di atur oleh
undang-undang atau peraturan perundangan-undangan pendidikan tersebut meliputi
: undang-undang dasar, undang – undang, dan peraturan pemerintah. Pendidikan di
Negara kita tercantum dalam UUD 1945 alenia keempat yang berbunyi : melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial. Berdasarkan ketentuan tersebut diatas jelaslah bahwa pendidikan menjadi
tanggung jawab Negara. Jadi tugas Negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang mampu
menggunakan akal budinya di dalam menghadapi kehidupannya berdasarkan
pertimbangan moral. (Tilar, 2005 dalam Tri Suyati, 2009).
Selain UUD 1945 tersebut di atas, yang kemudian
dijabarkan dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional .
Di dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang
Sisdiknas terdapat visi misi dan strategi pendidikan nasional sebagai berikut :
a.
Visi
pendidikan nasional : terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang
kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi
manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman
yang selalu berubah.
b.
Misi
pendidikan nasional adalah :
1.
Mengupayakan
perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi
seluruh rakyat Indonesia.
2.
Membantu dan memfasilitasi pembangunan potensi
anak bangsa secara utuh sejak dini dapat akhir hayat dalam rangka mewujudkan
masyarakat belajar.
3.
Meningkatkan
kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan
pembentukan kepribadian yang bermoral.
4.
Meningkatkan
keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat ilmu
pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar
nasional dan global, dan
5.
memberdayakan
peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip
ekonomi dan konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Stategi Pembangunan
Pendidikan Nasional, meliputi :
1. Pengembangan dan
pelaksanaan aga aserta akhlak mulia
2. Pengembangan dan
pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi.
3. Proses pembelajaran
yang mendidik dan dialogis
4. Evaluasi, akreditasi,
dan sertifikasi pendidikan yang memberdayakan
5. Meningkatkan
keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan
6. Menyediakan sarana
relajar yang mendidi.
7. Pembiayaan pemdidikan
yang sesuai dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan,
8. Penyelenggaraan
pendidikan yang terbuka dan merata
9. Pelaksanaan wajib
relajar.
10. Pelaksanaan otonomi
manajemen pendidikan
11. Pemberdayaan peran
serta masyarakat
12. Pusat pembudayaan dan
pembaunan masyarakat, dan
13. Pelaskanaan
pengawasan dalam sistem pendidikan nasional.
Berikut ini penulis akan membahas secara
berturut-turut :
A. Visi Sekolah
Visi Sekolah Dasar Negeri 4 Mayonglor :
Menyiapkan peserta didik yang cerdas,trampil,mandiri,beriman,dan
berbudi pekerti luhur yang aktif,inovatif,kreatif,dan unggul dalam mutu.
Indikator :
1. Pengembangan
kurikulum yang tetap memperhatikan
nilai-nilai budaya.
2. Terwujudnya proses
pembelajaran yang efektif ,aktif dan kreatf
3. Terwujudnya lulusan
yang berakhlak mulia, berkepribadian, dan berdaya saing tinggi
4. Terwujudnya sekolah
sebagai lingkungan pembelajaran yang tertib,disiplin,dan bertanggungjawab.
5. Terwujudnya dukungan
masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan.
B. Misi Sekolah
Misi Sekolah Dasar Negeri 4 Mayonglor:
Untuk mewujudkan visi tersebut
di atas langkah langkah yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut :
1. Mengembangkan program
sekolah yang mampu menyiapkan peserta didik yang berkarakter.
2. Mewujudkan kurikulum
sekolah yang dinamis, fleksibel, berwawasan ke depan, dan relevan dengan
kebutuhan peserta didik dan nilai-nilai budaya setempat.
3. Mewujudkan
penyelenggaraan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan .
4. Mewujudkan pendidikan
yang mampu menghasilkan lulusan yang beriman, bertaqwa, cerdas dan terampil,
berwawasan kebangsaan, dan kompetitif, serta Bangga terhadap almamaternya.
5. Mewujudkan kemitraan
yang konstruktif, saling percaya, dan visioner antara sekolah dan orangtua
murid, masyrakat, dan stakeholder lain untuk pengembangan mutu pendidikan.
6. Mewujudkan sarana
prasarana pembelajaran yang lengkap dan memenuhi estándar pelayanan minimal.
7. Mewujudkan kecukupan
anggaran pembiayaan dari berbagai sumber (stakohelder) guna mendukung progam –
progam peningkatan mutu dan pengembangan sarana prasarana.
8. Mewujudkan sekolah
sebagai lingkungan belajar yang aman,nyaman, rindang, bersih, sehat dan indah,
ramah lingkungan, dan artistik.
9. Mewujudkan budaya
sekolah yang religius, memiliki etos belajar, menjujung tinggi nilai – nilai
kesusilaan, solidaritas dan loyalitas.
C.
Strategi
Strategi Pendidikan Sekolah
Dasar Negeri 4 Mayonglor:
a. Menyiapkan peserta
didik yang beriman,bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Meletakkan dasar
kecerdasan pikir, kecerdasan hati, kecerdasan rasa, dan keseimbangan lahir
batin.
c. Membentuk peserta
didik berakhlak mulia, berkepribadian, memilki jiwa nasionalisme dan
patriotisme serta memiliki kepekaan sosial sebagai anggota masyarakat
d. Meletakkan dasar
pengetahuan tentang ilmu pengetahuan dan teknologi dan estetika, serta
e. Meletakkan dasar
ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Pemerintah
juga menerbitkan UU / seperti Peraturan Pemerintah, Kepres, Permen dll. Sebagai
salah satu contoh adalah Peraturan Penerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan yaitu :
1. standar isi
2. standar proses
3. standar penilaian
4. standar kelulusan
5. standar pendidikan
dan tenaga kependidikan
6. standar sarana dan
prasarana
7. standar pengelolaan (
manajemen )
8. standar pembiayaan
BAB II
PENCAPAIAN
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
DI SD NEGERI 4 MAYONGLOR
1. Standar Isi
Berkaitan
dengan standar nasional pendidikan yang tercantum dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional RI Nomor 22 Tahun 2006 SD N 4 Mayonglor sudah
memiliki kurikulum KTSP yang mengacu pada hal-hal sebagai berikut :
a. Peningkatan iman dan
taqwa serta berkepribadian.
b. Peningkatan potensi,
kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta
didik.
c. Pengembangan
nilai-nilai budaya daerah.
d. Tuntutan pembangunan
daerah dan nasional.
e. Tuntutan dunia kerja.
f.
Perkembangan IPTEK dan Seni
g. Agama
h. Dinamika perkembangan
global
i.
Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
j.
Kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
k. Kesetaraan Jender
l.
Karakteristik Satuan Pendidikan.
SD Negeri 2
Mayonglor disamping mata pelajaran
muatan nasional dan mata pelajaran muatan lokal seperti :
- Bahasa Jawa
- Bahasa Inggris
- Tata Boga
Jumlah jam tatap muka untuk
jenjang kelas I- III dalah 24 jam,sedang untuk kelas IV-VI hádala 32 jam.
Program pengembangan
diri juga dilaksanakan dki SD Negeri 2 Mayonglor dalam bentuk ekstrakulikuler yang
bersifat umum dan pilihan. Ekstrakurikuler
yang bersifat umum meliputi praktik komputer. Sedangkat yang bersifat khusus
antara lain :
a. Praktik Seni bela diri Pencak Silat.
b. Praktik Seni Tari
klasik dan modern.
c. Pendidikan
kepramukaan
d. Pendidikan baca tulis
Al Qur’an
e. Praktik Seni Musik
Pelayanan
bimbingan dan konseling dilaksanakan di SD N 2 Mayonglor baik individual mampu
klasikal. Terdapat juga apresiasi kreatifitas bagi siswa yang mempunyai karya
terbaik melalui penilaian produk siswa.
2. Standar Proses
SD N 2
Mayonglor dalam proses pembelajaran pada umumnya sudah mengacu pada
pembelajaran kontekstual. Dalam hal ini para guru memakai pendekatan CTL.
Pemakaian
media pembelajaran, metode, dalam proses pembelajaran sudah bervariasi dan
menggunakan PAIKEM GEMBROT di sekolah ini juga sudah melaksanakan moving class.
3. Standar Penilaian
Pendidikan
Dalam
pelaksanaan proses penilaian SD N 2 Mayonglor melaksanakan evaluasi standar
mutu tengah semester, evaluasi semester satu. Pada semester dua juga diadakan
evaluasi tengah semester dua dan ujian semester dua. Disamping evaluasi yang
dilakukan oleh para guru kelas
masing-masing.
Untuk
mengukur tingkat keberhasilan para guru juga menetapkan Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM).
Standar Kelulusan
Untuk
memenuhi standar kelulusan SD N 2 Mayonglor melaksanakan pembelajaran tambahan
terutama untuk kelas enam. Pembelajaran tambahan dilakukan pada pertengahan
semester satu sampai menjelang Ujian Sekolah Berstandar Nasional, bahkan pada
saat menjelang UASBN diadakan pemadatan khusus mata pelajaran UASBN.
SD N 4 Mayonglor sudah maksimal dalam pencapain peningkatan mutu pendidikan
sesuai Stándar Nasional Pendidikn, karena dalam meluluskan siswa kelas enam
berhasil dengan prestasi yang membagakan pada beberapa tahun terakhir dengan
persentasi kelulusan sebagai berikut :
Tahun Pelajaran
|
Presentasi Kelulusan
|
2005 / 2006
2006 / 2007
2007 / 2008
2008 / 2009
2009/ 2010
|
100 %
100 %
100 %
100 %
100 %
|
4. Standar Pendidik Dan
Tenaga Kependidikan
SD N 4 Mayonglor memiliki Tenaga pendidik ( Guru ) 15 orang dengan kualifikasi Sarjana S1 6 orang dan Sarjana D II
7 orang serta SPG 2 orangguru mengajar dengan spesifikasi disiplin ilmu yang
sesuai dengan keahlian khususnya.
Tenaga
kependidikan di Sekolah kini berjumlah 2 pegawai, satu pegawai administrasi, dan satu orang satuan
pengaman atau satpam.
5. Standar Sarana dan
Prasarana
Sarana dan
prasarana di SD N 4 Mayonglor sudah tertulis cukup normal,
tetapi Belem ideal, berdasarkan jumlah rombongan relajar dan jumlah pegawai
sarana dan prasarana sudah mencukupi.
Sarana dan
prasarana yang berhubungan dengan pengolahan data (komputer) sudah cukup juga
meskipun belum ideal.
Masing-masing
unit pelaksanaan ini sudah menggunakan sistem komputerisasi untuk mempermudah
dan mempercepat proses pelayanan baik bagi siswa maupun pegawai.
Sarana dan
prasarana setiap tahun selalu mendapat tambahan baik dengan swadaya maupun
bantuan Dinas Pendidikan.
6. Standar Pengelolaan (
manajemen )
SD N 4 Mayonglor memakai standar manajemen berbasis sekolah (MBS). Dalam hal ini
kepala sekolah dibantu oleh para guru dan tenaga kependidikan yang lain masing
masing mempunyai pembagian tugas untuk
pengelolaan dalam bidang kesiswaan, bidang kurikulum, bidang sarana dan prasarana,
dan bidang hubungan masyarakat.
Dalam
pelaksanaannya, semua yang mendapat tugas tambahan tersebut saling bekerja sama
untuk memudahkan perncapaian tujuan pendidikan di SD N 2 Mayonglor.
7. Standar Pembiayaan
Standar
pembiayaan yang diperoleh dari SD N 4 Mayonglor berasal dari :
1). APBD I dan APBD II
2). Bantuan Operasional
Sekolah (BOS)
3). Pengembangan mutu
pendidikan berasal dari praktisi pendidikan.
Kepala sekolah
dalam melaksanakan pembiayaan di sekolah dibantu oleh para bendahara sekolah.
Berdasarkan fakta dilapangan atau disekolah menyatakan bahwa dari berbagai
sumber pembiayaan tersebut setelah dibelanjakan untuk pembiayaan pelaksanaan
operasional sekolah ternyata masih belum mencukupi. Artinya dari dana tersebut harus dicukup-cukupkan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan
paparan tersebut diatas penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa pencapaian
visi-misi sekolah SD N 4 Mayonglor sudah sesuai dengan UU RI nomor
20 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan.
Pelaksanaan
delapan Standar Nasional Pendidikan di sekolah ini sudah mengikuti
undang-undang dan peraturan pemerintah, serta Peraturan Menteri dalam arti
sudah menjalankan proses pembelajaran dan proses standar yang lain untuk mewujudkan visi dan misi sekolah.
B. Saran-saran
Penulis
meminta saran dari semua pembaca yang budiman demi kelengkapan tulisan atau
tugas ini. Harapan penulis semoga tugas yang sederhana ini bermanfaat bagi
penulis khususnya dan pembaca umumnya.
DAFTAR PUTAKA
Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen.
Suyati, Tri. Dkk. 2009. Profesi Keguruan. Semarang
: IKIP PGRI PRESS.
PENCAPAIAN
VISI MISI SD NEGERI 2 MAYONGLOR
DENGAN
PP NOMOR 19 TAHUN 2005
TENTANG
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Paper
Dalam
Rangka Tugas Mata Kuliah Kebijakan Pendidikan
Di ampu
oleh :
Dr.
Sudharto, M.A.
Dr.
Anjar Prijatmi, M.Si.
Disusun
Oleh :
KASMADI
NPM :
105 100 72
PROGRAM
STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN
PPS IKIP
PGRI SEMARANG
2010
KESESUAIAN
VISI MISI SMP NEGERI 2 WELAHAN
DENGAN
PP NOMOR 19 TAHUN 2005
TENTANG
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Paper
Dalam
Rangka Tugas Mata Kuliah Kebijakan Pendidikan
Di ampu
oleh :
Dr.
Sudharto, M.A.
Dr.
Anjar Prijatmi, M.Si.
Disusun Oleh
:
SUROSO
NPM :
105 100 81
PROGRAM
STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN
PPS IKIP
PGRI SEMARANG
2010
DAFTAR
ISI
Halaman Judul ................................................................................................. i
Prakata.............................................................................................................. ii
Daftar Isi........................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................... 1
a. Visi Pendidikan Nasional............................................................... 1
b. Misi Pendidikan
Nasional............................................................... 2
c. Strategi Pembangunan
Pendidikan Nasional.................................. 2
Visi SMP Negeri 2 Bangsri.................................................................. 3
Misi SMP Negeri 2 Bangsri................................................................. 3
Strategi Pendidikan SMP Negeri 2 Bangsri......................................... 4
BAB II IMPLEMENTASI STANDAR NASIONAL
PENDIDIKAN DI
SMP NEGERI 2 BANGSRI................................................................ 6
1. Standar isi ...................................................................................... 6
2. Standar proses ............................................................................... 7
3. Standar penilaian ........................................................................... 7
4. Standar kelulusan .......................................................................... 8
5. Standar pendidikan
dan tenaga kependidikan ............................... 8
6. Standar sarana dan
prasarana ........................................................ 8
7. Standar pengelolaan (
manajemen ) .............................................. 9
8. Standar pembiayaan........................................................................ 9
BAB III PENUTUP ........................................................................................ 10
A. SIMPULAN................................................................................... 10
B. SARAN-SARAN........................................................................... 10
|
|
Komentar
Posting Komentar